Gagasan mengenai teorinya tersebut terlihat pada karangannya “The Andaman Islanders”(1922),
yang berbicara mengenai gagasan dan pandangannya terhadap kehidupan
sosial kebudayaan. Dalam karyanya tersebut ia menggunakan suatu
diskripsi etnografi yang terintegrasi secara fungsional, deskripsi
etnografi The Andaman Islanders merupakan suatu contoh dari suatu
deskripsi terintegrasi secara fungsional, di mana berbagai upacara
agama dikaitkan dengan mitologi atau dongeng-dongeng suci yang
bersangkutan, dan di mana pengaruh dan efeknya terhadap struktur
hubungan antara warga dalam suatu komunitas desk Andaman yang kecil,
menjadi tampak jelas. Ia merumuskan metode pendiskripsian terhadap
karangan etnografi. Salah satunya ialah melalui aspek upacara, yang
dirumuskan kedalam beberapa bagian seperti berikut:
- Agar suatu masyarakat dapat hidup langsung, maka harus ada suatu sintimen[1] dalam jiwa warganya yang merangsang mereka untuk berperilaku sesuai dengan kebutuhan mereka.
- Tiap unsur dalam sistem sosial dan tiap gejala atau benda yang dengan demikian mempunyai efek pada solidaritas masyarakat menjadi pokok orientasi dari sentimenn tersebut.
- Sentimen itu ditimbulkan dalam pikiran individu warga masyarakat sebagai pengaruh hidup warga masyarakat.
- Adat istiadat upacara adalah wahana dengan apa sentimen-sentimen itu dapat diekspresikan secara kolektif dan berulang pada saat tertentu.
- Ekspresi kolektif dari sentimen memelihara intensitas itu dalam jiwa warga masyarakat dan bertujuan meneruskan kepada warga generasi berikutnya.[2]
Brown juga menyarankan untuk memakai
istilah “fungsi sosial” untuk menyatakan efek dari suatu keyakinan,
adat, atau pranata kepada solidaritas sosial dalam masyarakat tersebut.
Dengan demikian pendirian Radcliffe-Brown mengenai fungsi sosial, pada
dasarnya sama dengan pendapat yang dikemukakan Malinowski mengenai
fungsi dalam tingkat abstraksi ketiga, yaitu pengaruh efek dari suatu
upacara keagamaan atau dongeng mitologi terhadap kebutuhan mutlak untuk
berlangsungnya secara berintegrasi dari suatu sistem sosial tertentu.
Konsep Radcliffe-Brown Mengenai Hukum
Kalau pendiriannya tentang fungsi sosial,
dapat dikatakan cederung sama dengan pendirian Malinowski dalam
pembahasannya mengenai abstraksi di tingkat ketiga. Namun pada pendirian
mengenai hukum, dua tokoh ini berbeda. Hukum dalam pandangan
Radcliffe-Brown adalah suatu sistem pengendalian sosial yang hanya
muncul dalam kehidupan masyarakat yang berada dalam suatu bangunan
Negara, karena hanya dalam suatu organisasi sosial seperti Negara
terdapat pranata-pranata hukum seperti polisi, pengadilan, penjara dan
lain sebagainya.
Hukum dikatakannya sebagai alat-alat yang
mutlak harus ada untuk menjaga keteraturan sosial dalam masyarakat.
Karena itu, dalam masyarakat-masyarakat bersahaja yang masih tidak
terorganisasi suatu pemerintahan atau tidak mempunyai hukum. Ketertiban
sosial dalam masyarakat tersebut tetap diatur dan dijaga melalui
tradisi-tradisi yang ditaati oleh warga masyarakat secara
otomatis-spontan (automatic-spontaneous submission to tradition).
Berbeda dengan Malinowski yang
berpandangan bahwa hukum tidak semata-mata terdapat dalam masyarakat
yang terorganisasi suatu Negara, tetapi hukum sebagai sarana
pengendalian sosial legal order yang terdapat dalam setiap bentuk
masyarakat. Hukum bukan ditaati karena adanya tradisi ketaatan yang
bersifat otomatis-spontan. Melainkan karena adanya prinsip timbal-balik principle of reciprocity dan prinsip publisitas principle of publicity.
Sistem pertukaran sosial yang berkembang dalam masyarakat yang menjadi
pengikat sosial dan daya dinamis yang menggerakkan kehidupan ekonomi dan
sosial masyarakat melalui prinsip resiprositas atau timbal-balik dalam
bentuk pertukaran benda dan tenaga, menggerakkan hubungan ekonomi,
pertukaran jasa, dan juga menggerakkan hubungan antar kelompok dalam
bentuk upacara-upacara yang berlangsung dalam kehidupan bersama.
Metodologi Ilmu Alam untuk Ilmu Sosial
Radcliffe-Brown dalam salah satu usahanya
pada perkembangan Ilmu Antropologi adalah mengembangkan suatu
metodologi seperti yang ada di ilmu-ilmu alam khususnya fisika dan
biologi. Untuk pertama kali ia konsepsikan ketika ia menjadi guru besar
di Chicago, ia member kuliah dengan sebuah teori mengenai “Ilmu
Kebudayaan Komparatif” Comparative Sciences of Culture, karena
antropologi sebenarnya sama seperti ilmu alam, fisika, biologi dan lain
sebagainya. Syarat mutlak metode tersebut adalah metode komparatif yang
seksama, yang dapat membandingkan secara sistematis berbagai tipe sistem
sosial yang mungkin ada dalam masyarakat manusia.
Metode komparatif itupun memilki syarat
yaitu, harus lebih seksama untuk mengobservasi dan mendeskripsikan
sistem-sistem sosial, sehingga fakta-fakta yang harus dipakai dalam
metode komparatif tersebut diatas itu benar-benar betul. Dalam metode
tersebut digunakan konsep dasar yang menjadi kesatuan dalam analisa
komparatif yaitu, konse “struktur sosial” atau social structur.[3]
Konsep Struktur Sosial
Berbicara mengenai struktur berarti
mengacu kepada semacam susunan hubungan antara komponen-komponen.
Seperti struktur kulit bumi, kimia yang mempelajari molekul-molekul,
atau seperti struktur kalimat. Struktur ini juga terdapat pada kehidupan
sosial manusia, memiliki komponen-komponen yang saling berhubungan satu
sama lain. Masyarakat adalah sebuah struktur sosial yang terdiri dari
jaringan hubungan sosial yang kompleks antara anggota-anggotanya. Suatu
hubungan sosial antara dua orang anggota tertentu pada waktu tertentu,
di tempat tertentu, tidak dipandang sebagai satu hubungan yang berdiri
sendiri, tetapi merupakan bagian dari satu jaringan hubungan sosial yang
luas, yang melibatkan keseluruhan anggota masyarakat tersebut. Hubungan
kedua orang di atas harus dilihat sebagai bagian dari satu struktur
sosial. Inilah prinsip dan objek kajian ilmu sosial, menurut
Radcliffe-Brown.[4]
Individu-individu yang menjadi komponen dari sebuah struktur sosial dilihat sebagai person[5]
yang menduduki posisi atau status, di dalam struktur sosial tertentu.
Orang sebagai status sosial; orang berhubungan dengan orang lain dalam
kapasitasnya sendiri yang berlainan satu sama lain. Perbedaan-perbedaan
status sosial tersebut menentukan bentuk hubungan sosial, dan atas dasar
itu ia juga akan mempengaruhi struktur sosial. Suatu struktur sosial
adalah total dari jaringan hubungan antar individu-individu, atau
person-person dan kelompok person. Dimensinya ada dua, yaitu; hubungan
diadik, artinya antar pihak (yaitu person atau kelompok) kesatu dengan
pihak kedua. Juga diferensial, antara satu pihak dengan beberapa pihak
yang berbeda-beda atau sebaliknya.
“Bentuk dari struktur sosial” adalah
tetap, dan apabila berubah, proses tersebut biasanya berjalan lambat,
sedangkan “realitas struktur sosial” atau wujud dari struktur sosial,
yaitu person-person atau kelompok-kelompok yang ada di dalamnya, selalu
berubah dan berganti. Tentu saja ada beberapa peristiwa yang membuat
bentuk struktur sosial ini berubah, seperti peristiwa perang atau
revolusi misalnya. Radcliffe-Brown (1940) dalam Syarif Moeis, yang
menyatakan bahwa struktur sosial itu adalah suatu rangkaian kompleks
dari relasi-relasi sosial yang berwujud dalam suatu masyarakat, struktur
sosial itu mencakup seluruh hubungan antara individu-individu pada saat
tertentu, oleh karenanya struktur sosial itu merupakan aspek
non-prosesual dari sistem sosial, isinya adalah keadaan statis dari
sistem sosial yang bersangkutan.[6] Lebih jelas mengenai hal tersebut dengan istilah On Social Structure dalam pidatonya Radcliffe-Brown menerangkan bahwa:
- Masyarakat yang hidup di tengah-tengah alam semesta sebenarnya terdiri dari serangkaian gejala-gejala yang dapat kita sebut gejala sosial. Demikian juga banyak hal lain dalam alam semesta ini, seperti planet-planet yang beredar, organisma-organisma yang hidup, molekul-molekul yang bergerak; sebenarnya terdiri dari berbagai rangkaian gejala alam.
- Masyarakat yang hidup sebenarnya juga merupakan suatu klas dari gejala-gejala alam yang lain, dan dapat juga dipelajari dengan metodologi yang sama seperti metodologi yang dipergunakan untuk mempelajari gejala-gejala alam semesta yang lain.
- Suatu masyarakat yang hidup merupakan suatu sistem sosial, dan suatu sistem sosial mempunyai struktur juga seperti halnya bumi, organisma, makhluk, atau molekul.
- Suatu ilmu mengenai masyarakat seperti ilmu sosial, yang mempelajari struktur dan sistem-sistem sosial adalah sama halnya dengan ilmu geologi yang mempelajari struktur kulit bumi, atau ilmu biologi yang mempelajari struktur dari organisma-organisma, ilmu kimia yang mempelajari struktur dari molekul-molekul.
- Suatu struktur sosial merupakan total dari jaringan hubungan antara individu-individu, dan kelompok individu.
- “Bentuk dari struktur sosial” adalah tetap, dan apabila berubah, proses tersebut biasanya berjalan lambat, sedangkan “realitas struktur sosial” atau wujud dari struktur sosial, yaitu person-person atau kelompok-kelompok yang ada di dalamnya, selalu berubah dan berganti.
- Dalam penelitian masyarakat di lapangan, seorang peneliti mengobservasi wujud dari struktur sosial, tetapi analisanya harus sampai kepada pengertian tentang bentuknya yang bersifat lebih abstrak.
- Seorang ahli ilmu sosial yang mendeskripsi suatu struktur sosial pada dimensi diadik maupun diferensialnya, serta morfologi sosial maupun fisiologi sosialnya.
- Struktur sosial dapat juga dipakai sebagai kriterium untuk menentukan batas dari suatu sistem sosial atau suatu kesatuan masyarakat sebagai organisma.
- Ilmu antropologi sosial adalah salah satu ilmu sosial yang bertugas mempelajari struktur-struktur sosial dari sebanyak mungkin masyarakat sebagai kesatuan-kesatuan, dan membandingkannya dengan metode analisa komparatif untuk mencari azas-azasnya.
Klasifikasi dari aneka-warna gejala alam itu telah terbukti mutlak untuk kemajuan ilmu alam.
[1] sen·ti·men /séntimén/ 1 n pendapat
atau pandangan yg didasarkan pd perasaan yg berlebih-lebihan thd
sesuatu (bertentangan dng pertimbangan pikiran): keputusan yg dihasilkan
akan tidak adil jika disertai rasa — pribadi; 2 n emosi yg
berlebihan: rasa — sbg bangsa Indonesia akan tumbuh kuat jika kita jauh
dr negeri ini; 3 a cak iri hati; tidak senang; dendam; 4 n reaksi yg
tidak menguntungkan: penurunan harga saham hanya disebabkan oleh –
pasar. http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php. diakses: 29 april 2013.
[2] Koentjaraningrat.Sejarah Teori Antropologi: jilid I (Jakarta: UI press, 1987), Hlm: 176
[3] Ibid: 179
[4] Amri Marzali. 2006. Jurnal:Struktural-Fungsionalisme. Universitas Indonesia
[5] per·son n pribadi; perseorangan: milik — , milik perseorangan, bukan milik suatu badan.
http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php. diakses: 29 april 2013.
[6] Diktat. Syarif Moeis. 2008. Kelompok dalam Masyarakat. Fakultas Ilmu Pendidikan Sosial: Universitas Pendidikan Indonesia; BANDUNG. http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/195903051989011-SYARIF_MOEIS/BAHAN_KULIAH__5.pdf. diakses, 29 april 2013.
http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php. diakses: 29 april 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar