Senin, 27 Januari 2014

strukturalisme radcliffe brown


Ada beberapa teori-teori yang menggagas mengenai structural-fungsionalis, namun untuk yang pertama kalinya adalah diajukan oleh Radcliffe-Brown. Fungsionalisme-Struktural Radcliffe-Brown, adalah teori yang menggagasan mengenai sebuah kerangka kerja yang menggambarkan konsep-konsep dasar yang berkaitan dengan struktur sosial dari peradaban masyarakat tertentu.
Gagasan mengenai teorinya tersebut terlihat pada karangannya “The Andaman Islanders”(1922), yang berbicara mengenai gagasan dan pandangannya terhadap kehidupan sosial kebudayaan. Dalam karyanya tersebut ia menggunakan suatu diskripsi etnografi yang terintegrasi secara fungsional, deskripsi etnografi The Andaman Islanders merupakan suatu contoh dari suatu deskripsi terintegrasi secara fungsional, di mana berbagai upacara agama dikaitkan dengan mitologi atau dongeng-dongeng suci yang bersangkutan, dan di mana pengaruh dan efeknya terhadap struktur hubungan antara warga dalam suatu komunitas desk Andaman yang kecil, menjadi tampak jelas. Ia merumuskan metode pendiskripsian terhadap karangan etnografi. Salah satunya ialah melalui aspek upacara, yang dirumuskan kedalam beberapa bagian seperti berikut:
  1. Agar suatu masyarakat dapat hidup langsung, maka harus ada suatu sintimen[1] dalam jiwa warganya yang merangsang mereka untuk berperilaku sesuai dengan kebutuhan mereka.
  2. Tiap unsur dalam sistem sosial dan tiap gejala atau benda yang dengan demikian mempunyai efek pada solidaritas masyarakat menjadi pokok orientasi dari sentimenn tersebut.
  3. Sentimen itu ditimbulkan dalam pikiran individu warga masyarakat sebagai pengaruh hidup warga masyarakat.
  4. Adat istiadat upacara adalah wahana dengan apa sentimen-sentimen itu dapat diekspresikan secara kolektif dan berulang pada saat tertentu.
  5. Ekspresi kolektif dari sentimen memelihara intensitas itu dalam jiwa warga masyarakat dan bertujuan meneruskan kepada warga generasi berikutnya.[2]
Brown juga menyarankan untuk memakai istilah “fungsi sosial” untuk menyatakan efek dari suatu keyakinan, adat, atau pranata kepada solidaritas sosial dalam masyarakat tersebut. Dengan demikian pendirian Radcliffe-Brown mengenai fungsi sosial, pada dasarnya sama dengan pendapat yang dikemukakan Malinowski mengenai fungsi dalam tingkat abstraksi ketiga, yaitu pengaruh efek dari suatu upacara keagamaan atau dongeng mitologi terhadap kebutuhan mutlak untuk berlangsungnya secara berintegrasi dari suatu sistem sosial tertentu.
Konsep Radcliffe-Brown Mengenai Hukum
Kalau pendiriannya tentang fungsi sosial, dapat dikatakan cederung sama dengan pendirian Malinowski dalam pembahasannya mengenai abstraksi di tingkat ketiga. Namun pada pendirian mengenai hukum, dua tokoh ini berbeda. Hukum dalam pandangan Radcliffe-Brown adalah suatu sistem pengendalian sosial yang hanya muncul dalam kehidupan masyarakat yang berada dalam suatu bangunan Negara, karena hanya dalam suatu organisasi sosial seperti Negara terdapat pranata-pranata hukum seperti polisi, pengadilan, penjara dan lain sebagainya.
Hukum dikatakannya sebagai alat-alat yang mutlak harus ada untuk menjaga keteraturan sosial dalam masyarakat. Karena itu, dalam masyarakat-masyarakat bersahaja yang masih tidak terorganisasi suatu pemerintahan atau tidak mempunyai hukum. Ketertiban sosial dalam masyarakat tersebut tetap diatur dan dijaga melalui tradisi-tradisi yang ditaati oleh warga masyarakat secara otomatis-spontan (automatic-spontaneous submission to tradition).
Berbeda dengan Malinowski yang berpandangan bahwa hukum tidak semata-mata terdapat dalam masyarakat yang terorganisasi suatu Negara, tetapi hukum sebagai sarana pengendalian sosial legal order yang terdapat dalam setiap bentuk masyarakat. Hukum bukan ditaati karena adanya tradisi ketaatan yang bersifat otomatis-spontan. Melainkan karena adanya prinsip timbal-balik principle of reciprocity dan prinsip publisitas principle of publicity. Sistem pertukaran sosial yang berkembang dalam masyarakat yang menjadi pengikat sosial dan daya dinamis yang menggerakkan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat melalui prinsip resiprositas atau timbal-balik dalam bentuk pertukaran benda dan tenaga, menggerakkan hubungan ekonomi, pertukaran jasa, dan juga menggerakkan hubungan antar kelompok dalam bentuk upacara-upacara yang berlangsung dalam kehidupan bersama.
Metodologi Ilmu Alam untuk Ilmu Sosial
Radcliffe-Brown dalam salah satu usahanya pada perkembangan Ilmu Antropologi adalah mengembangkan suatu metodologi seperti yang ada di ilmu-ilmu alam khususnya fisika dan biologi. Untuk pertama kali ia konsepsikan ketika ia menjadi guru besar di Chicago, ia member kuliah dengan sebuah teori mengenai “Ilmu Kebudayaan Komparatif” Comparative Sciences of Culture,  karena antropologi sebenarnya sama seperti ilmu alam, fisika, biologi dan lain sebagainya. Syarat mutlak metode tersebut adalah metode komparatif yang seksama, yang dapat membandingkan secara sistematis berbagai tipe sistem sosial yang mungkin ada dalam masyarakat manusia.
Metode komparatif itupun memilki syarat yaitu, harus  lebih seksama untuk mengobservasi dan mendeskripsikan sistem-sistem sosial, sehingga fakta-fakta yang harus dipakai dalam metode komparatif tersebut diatas itu benar-benar betul.  Dalam metode tersebut digunakan konsep dasar yang menjadi kesatuan dalam analisa komparatif yaitu, konse “struktur sosial” atau social structur.[3]
Konsep Struktur Sosial
Berbicara mengenai struktur berarti mengacu kepada semacam susunan hubungan antara komponen-komponen. Seperti struktur kulit bumi, kimia yang mempelajari molekul-molekul, atau seperti struktur kalimat. Struktur ini juga terdapat pada kehidupan sosial manusia, memiliki komponen-komponen yang saling berhubungan satu sama lain. Masyarakat adalah sebuah struktur sosial yang terdiri dari jaringan hubungan sosial yang kompleks antara anggota-anggotanya. Suatu hubungan sosial antara dua orang anggota tertentu pada waktu tertentu, di tempat tertentu, tidak dipandang sebagai satu hubungan yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari satu jaringan hubungan sosial yang luas, yang melibatkan keseluruhan anggota masyarakat tersebut. Hubungan kedua orang di atas harus dilihat sebagai bagian dari satu struktur sosial. Inilah prinsip dan objek kajian ilmu sosial, menurut Radcliffe-Brown.[4]
Individu-individu yang menjadi komponen dari sebuah struktur sosial dilihat sebagai  person[5] yang menduduki posisi atau  status,  di dalam struktur sosial tertentu. Orang sebagai status sosial; orang berhubungan dengan orang lain dalam kapasitasnya sendiri yang berlainan satu sama lain. Perbedaan-perbedaan status sosial tersebut menentukan bentuk hubungan sosial, dan atas dasar itu ia juga akan mempengaruhi struktur sosial. Suatu struktur sosial adalah total dari jaringan hubungan antar individu-individu, atau person-person dan kelompok person. Dimensinya ada dua, yaitu; hubungan diadik, artinya antar pihak (yaitu person atau kelompok) kesatu dengan pihak kedua. Juga diferensial, antara satu pihak dengan beberapa pihak yang berbeda-beda atau sebaliknya.
“Bentuk dari struktur sosial” adalah tetap, dan apabila berubah, proses tersebut biasanya berjalan lambat, sedangkan “realitas struktur sosial” atau wujud dari struktur sosial, yaitu person-person atau kelompok-kelompok yang ada di dalamnya, selalu berubah dan berganti. Tentu saja ada beberapa peristiwa yang membuat bentuk struktur sosial ini berubah, seperti peristiwa perang atau revolusi misalnya. Radcliffe-Brown (1940) dalam Syarif Moeis, yang menyatakan bahwa struktur sosial itu adalah suatu rangkaian kompleks dari relasi-relasi sosial yang berwujud dalam suatu masyarakat, struktur sosial itu mencakup seluruh hubungan antara individu-individu pada saat tertentu, oleh karenanya struktur sosial itu merupakan aspek non-prosesual dari sistem sosial, isinya adalah keadaan statis dari sistem sosial yang bersangkutan.[6] Lebih jelas mengenai hal tersebut dengan istilah On Social Structure dalam pidatonya Radcliffe-Brown  menerangkan bahwa:
  1. Masyarakat yang hidup di tengah-tengah alam semesta sebenarnya terdiri dari serangkaian gejala-gejala yang dapat kita sebut gejala sosial. Demikian juga banyak hal lain dalam alam semesta ini, seperti planet-planet yang beredar, organisma-organisma yang hidup, molekul-molekul yang bergerak; sebenarnya terdiri dari berbagai rangkaian gejala alam.
  2. Masyarakat yang hidup sebenarnya juga merupakan suatu klas dari gejala-gejala alam yang lain, dan dapat juga dipelajari dengan metodologi yang sama seperti metodologi yang dipergunakan untuk mempelajari gejala-gejala alam semesta yang lain.
  3. Suatu masyarakat yang hidup merupakan suatu sistem sosial, dan suatu sistem sosial mempunyai struktur juga seperti halnya bumi, organisma, makhluk, atau molekul.
  4. Suatu ilmu mengenai masyarakat seperti ilmu sosial, yang mempelajari struktur dan sistem-sistem sosial adalah sama halnya dengan ilmu geologi yang mempelajari struktur kulit bumi, atau ilmu biologi yang mempelajari struktur dari organisma-organisma, ilmu kimia yang mempelajari struktur dari molekul-molekul.
  5. Suatu struktur sosial merupakan total dari jaringan hubungan antara individu-individu, dan kelompok individu.
  6. “Bentuk dari struktur sosial” adalah tetap, dan apabila berubah, proses tersebut biasanya berjalan lambat, sedangkan “realitas struktur sosial” atau wujud dari struktur sosial, yaitu person-person atau kelompok-kelompok yang ada di dalamnya, selalu berubah dan berganti.
  7. Dalam penelitian masyarakat di lapangan, seorang peneliti mengobservasi wujud dari struktur sosial, tetapi analisanya harus sampai kepada pengertian tentang bentuknya yang bersifat lebih abstrak.
  8. Seorang ahli ilmu sosial yang mendeskripsi suatu struktur sosial pada dimensi diadik maupun diferensialnya, serta morfologi sosial maupun fisiologi sosialnya.
  9. Struktur sosial dapat juga dipakai sebagai kriterium untuk menentukan batas dari suatu sistem sosial atau suatu kesatuan masyarakat sebagai organisma.
  10. Ilmu antropologi sosial adalah salah satu ilmu sosial yang bertugas mempelajari struktur-struktur sosial dari sebanyak mungkin masyarakat sebagai kesatuan-kesatuan, dan membandingkannya dengan metode analisa komparatif untuk mencari azas-azasnya.
Klasifikasi dari aneka-warna gejala alam itu telah terbukti mutlak untuk kemajuan ilmu alam.

[1] sen·ti·men /séntimén/ 1 n pendapat atau pandangan yg didasarkan pd perasaan yg berlebih-lebihan thd sesuatu (bertentangan dng pertimbangan pikiran): keputusan yg dihasilkan akan tidak adil jika disertai rasa — pribadi; 2 n emosi yg berlebihan: rasa — sbg bangsa Indonesia akan tumbuh kuat jika kita jauh dr negeri ini; 3 a cak iri hati; tidak senang; dendam; 4 n reaksi yg tidak menguntungkan: penurunan harga saham hanya disebabkan oleh – pasar. http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php. diakses: 29 april 2013.
[2] Koentjaraningrat.Sejarah Teori Antropologi: jilid I (Jakarta: UI press, 1987),  Hlm: 176
[3] Ibid: 179
[4] Amri Marzali. 2006. Jurnal:Struktural-Fungsionalisme. Universitas Indonesia
[5] per·son n pribadi; perseorangan: milik — , milik perseorangan, bukan milik suatu badan.
http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php. diakses: 29 april 2013.
[6] Diktat. Syarif Moeis. 2008. Kelompok dalam Masyarakat. Fakultas Ilmu Pendidikan Sosial: Universitas Pendidikan Indonesia; BANDUNG. http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/195903051989011-SYARIF_MOEIS/BAHAN_KULIAH__5.pdf. diakses, 29 april 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar