Sabtu, 21 Desember 2013

Analisis UU no 20 tahun 2003 dan PP no 19 tahun 2005


Nama   :           sri muryanti
Nim      :           3401412079
Rombel            :           2
Analisis UU no 20 tahun 2003 dan PP no 19 tahun 2005
a.       UU no 20 tahun 2003
Fungsi,tujuan dan prinsip serta dasar-asar pengaturan dalam pendidikan telah ditentukan dalam UU dn PP tersebut,jalu, jenjang hak-hak dan kewajiban baik pemerintah, masyarakat,peserta didik dan orang tua peserta didik juga telah dijelaskan didalamnya, sehingga dari adanya undang-undang dan operaturan diatas, diharapkan pendidikan di indonesia dapat berjalan dengan baik sesuai kaidah dan aturan dalam uu maupun pp diatas.
Pada uu diatas, telah dikemukakan pada pasal 4 ayat 1 yang menjelaskan bahwa  Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pendidikan membutuhkan andil dari masyarakat dan opemerintah, untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang ideal, juga didukung dengan adanya pasal 4 ayat 6, hal ini mengurangi campur tangan pemerintah pusat dalam pengendalian pendidikan,dari uu diatas,muncul pandangan baru tentang satuan pendidikan yang berrbasis keunggulan local dalam pasal 50 ayat 5 tentang pengelolaan pendidikan,oleh karenanya dalam pengembngan kurikulum perlu memperhatikan potensi local yang dimiliki daerah.
Dari pasal-pasal dan peraturan yang telah tertuang diatas, pada kenyataannnya dalam implementasi di lapangan, tidak semua uu dapat berjalan dan diterapkan dalam pendidikan nasional, misalnya dalam pelaksanaan pendidikan bertaraf internasional atau RSBI, yang membutuhkan dana yang tidak sedikit yang tentunya hanya masyrakat kelas atas yang mampu menjangkau pendidikan berkualitas tersebut,tidak adanya pemerataan pendidikan sesuai yang tertuang dalam pasal 4 ayat 1, sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaannya kadang peraturan dalam system pendidikan nasional diatas tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.

b.      PP no 19 tahun 2005
Dalam peraturan pemerintah diatas, telah ditetapkan tentang standard nasional pendidikan yang didalamnya terdapat kriteria penilaian,system pendidikan,proses,standar isi, standar kompetensi dan unsur-unsur lain didalamnya, sebagai pedoman untuk mewujudkan cita-cita peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Seperti pelaksanaan UAN sebagai patokan dalam penilaian keberhasilan siswa,UAN sangat riil ketika dijadikan alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di era otonomi,karena jika terdapat standar yang diatur secara nasional maka dikhawatirkan sekolah akan berjalan sendiri-sendiri. namun dalam pelaksanaaanya, ternyata terdapat banyak ketimpangan jika hanya standar UAN yang dijadikan patokan kelulusan siswa, oleh karena itu, dalam pelaksanaannya kekurangan dan kesalahan tersebut dikaji dan disempurnakan ke,mbali dalam peraturan pemerintah terbaru, yakni peraturan pemerintah no. 45 dan 46 tahun 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar